Layanan
Jangkau pembeli di berbagai kota
Jawab calon pembeli otomatis
Integrasikan teknologi toko via API
Pelajari Skema Keanggotaan Seller Terbaru di Tokopedia Efektif 20 Desember 2024
Diperbarui 27 Des • Baca 3 menit
Hai, Seller! Terima kasih telah berjuang mewujudkan mimpimu bersama Tokopedia. Mulai 20 Desember 2024, Tokopedia memiliki beberapa penyesuaian, yaitu:
Mulai tanggal 20 Desember 2024, Tokopedia akan memiliki skema keanggotaan Seller terbaru dengan informasi sebagai berikut:
Pelajari informasi selengkapnya mengenai skema keanggotaan toko di bawah ini.
Biaya Layanan adalah jumlah yang dikenakan kepada seluruh Seller di Indonesia berdasarkan harga produk. Biaya layanan hanya akan dikenakan kepada seller berdasarkan status keanggotaannya.
Per 18 November 2024, Tokopedia akan melakukan penyesuaian biaya layanan untuk beberapa sub-kategori produk yang terjual, mulai dari 1% hingga 10%*.
Simak detail produk-produk berdasarkan biaya layanannya, lengkap dengan simulasi perhitungannya di bawah ini!
*Berlaku untuk Seller Regular Shop & Power Shop. Semua sub-kategori produk dengan persentase biaya layanan sebesar 10% akan menikmati diskon sebesar 20%, sehingga persentase biaya layanan yang berlaku adalah 8%.
Tokopedia akan melakukan penyesuaian untuk produk yang berada di kategori tidak sesuai. Untuk kelancaran bisnismu, pastikan kamu mengetahui produkmu masuk ke kategori mana ya, Seller.
Baca selengkapnya:
Mulai 6 Januari 2025, akan ada penyesuaian kriteria untuk jadi Power Shop. Pastikan kamu memenuhi kriteria baru ini ya!
Mulai 1 Agustus 2024 pukul 00.00 WIB, biaya program Bebas Ongkir dan Bebas Ongkir Extra akan dikenakan untuk semua pesanan yang terjual* dari Seller yang mengaktifkan Bebas Ongkir dan tidak terbatas pada produk yang menggunakan layanan pengiriman Bebas Ongkir saja. Biaya program Bebas Ongkir akan berdasarkan keanggotaan toko Seller yang menggunakan Bebas Ongkir. Pelajari di bawah ini.
Catatan:
1. Biaya program Bebas Ongkir dikarenakan dengan maksimum Rp10.000 per produk terjual.
*Berlaku untuk produk yang berhasil terkirim, dengan atau tanpa permintaan purna jual dari pembeli.
Untuk info lebih rinci terkait penyesuaian Bebas Ongkir, simak di artikel berikut!
1. Apakah biaya layanan sudah termasuk pajak?
Biaya layanan sudah termasuk Nilai Biaya Layanan dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai dengan peraturan perundang-undang perpajakan yang berlaku di Indonesia dan akan dibayarkan kepada Tokopedia tanpa ada pengurangan.
Pajak Penghasilan (PPh) sehubungan dengan keanggotaan Seller ini akan ditanggung, dilaporkan, dan diurus sendiri oleh Seller berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Apakah informasi ini membantu?
Perlu bantuan lebih lanjut?
© 2009-2025, PT Tokopedia | Syarat & ketentuan | Hak Kekayaan Intelektual