[Kekayaan Intelektual] Cara Mengajukan Sanggahan Laporan Pelanggaran

Simak cara mengajukan sanggahan laporan KI di bawah ini, ya!

Diperbarui 20 Okt  • Baca 3 menit

Sebagai e-commerce yang taat pada regulasi di Indonesia, Tokopedia berkomitmen melindungi hak Kekayaan Intelektual (KI) untuk memastikan agar ekosistem jual-beli di Tokopedia tetap aman dan nyaman bagi semua pihak. Oleh karena itu, Tokopedia memiliki yang dapat digunakan oleh pemilik KI, baik pemilik merek dagang atau hak cipta, untuk melaporkan produk yang diduga melanggar KI.

Terdapat dua jenis pelanggaran yang dapat dilaporkan oleh pemilik KI berdasarkan jenisnya:

1. Pelanggaran Merek

  • Penggunaan merek tanpa izin pada nama produk
  • Penggunaan merek tanpa izin pada gambar produk
  • Penggunaan merek tanpa izin pada deskripsi produk
  • Produk diduga palsu/imitasi

2. Pelanggaran Hak Cipta

  • Produk bajakan
  • Pelanggaran hak cipta pada gambar produk
  • Penggunaan ciptaan tanpa izin pada barang yang dijual
  • Pelanggaran hak cipta pada deskripsi produk

“Saya merasa tidak melakukan pelanggaran tapi dilaporkan. Solusinya gimana?”

Jangan khawatir, Seller! Tokopedia juga berkomitmen untuk bersifat adil bagi seluruh pihak, termasuk kepada Seller. Jika kamu merasa bahwa pelapor melakukan kesalahan dan kamu berhak untuk memperdagangkan produkmu melalui situs/aplikasi Tokopedia, kamu dapat melakukan sanggahan kepada pihak pelapor.

Lakukan sanggahan dengan menghubungi pihak pelapor sesuai kontak yang tersedia di email notifikasi pelaporan. Jangan lupa sertakan bukti pendukung yang baik dan lengkap, ya. Sebab kunci dari sanggahan yang baik adalah pernyataan yang jelas serta bukti pendukung berupa dokumen yang disesuaikan dengan kategori pelanggarannya.

Hal-hal yang harus diperhatikan dalam melakukan sanggahan

  1. Kirim email sanggahan ke alamat email pelapor (min. 3 kali) dalam 7 hari sejak notifikasi diterima
  2. Gunakan email yang terdaftar sebagai Seller Tokopedia
  3. Gunakan bahasa yang sesuai (Bahasa Indonesia untuk pelapor dalam negeri dan Bahasa Inggris untuk pelapor luar negeri)
  4. Tulis judul email yang jelas bahwa kamu bermaksud melakukan sanggahan
  5. Sebutkan nama, domain toko dan link produk yang dilaporkan pada email
  6. Jelaskan alasan/klaim sanggahan dengan jelas, bahwa kamu meyakini produk yang dilaporkan tidak melanggar
  7. Lampirkan bukti pendukung pada email
  8. Perlu diingat bahwa, 30 hari semenjak produk diturunkan, konten produk akan terhapus secara permanen. Selengkapnya terkait aturan penghapusan otomatis produk dapat dilihat .
  9. Setelah Seller melakukan sanggahan, tidak ada jaminan sanggahan tersebut selesai dengan cepat, oleh karena itu dihimbau untuk menyanggah secepat mungkin sejak produk seller dihapus, sebelum produknya tidak dapat diaktifkan kembali.

“Bukti pendukung seperti apa yang harus saya siapkan?”

Tapi, kamu harus ingat…

  1. Pastikan bahwa seluruh dokumen tersebut diperoleh dari sumber yang resmi dan dapat dibuktikan keasliannya.
  2. Bukti pembelian harus menunjukkan sumber pembelian, nama pembeli (pihak Seller), dan produk yang tertulis sesuai dengan produk yang akan disanggah.
  3. Perjanjian lisensi/distribusi harus menunjukkan bahwa Seller berhak untuk menggunakan, mendistribusikan, atau menjual produk yang dilindungi merek/hak cipta. Dokumen juga harus mencantumkan nama pemberi izin, nama penerima izin, serta produk dengan merek/hak cipta yang dilaporkan.

“Baru sadar ternyata konten produk saya melanggar KI. Solusinya gimana?”

Tenang! Tokopedia dapat mengembalikan produkmu di etalase dengan beberapa syarat. Namun, perlu diingat bahwa proses pengembalian produk ini hanya berlaku apabila kamu melakukan pelanggaran terhadap: 1) Penggunaan merek tanpa izin pada nama, gambar, atau deskripsi produk, ataupun 2) Pelanggaran hak cipta pada gambar atau deskripsi produk. Adapun syarat-syarat tersebut antara lain:

  1. Seller mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulanginya
  2. Seller melakukan konfirmasi dilakukannya perbaikan konten
  3. Seller setuju Tokopedia akan mengirimkan email pemberitahuan ke Seller dan pelapor yang isinya adalah pengakuan kesalahan serta perbaikan konten yang sudah dilakukan
  4. Penghapusan atau perubahan konten yang bermasalah juga sudah dilakukan oleh Seller

Jika setuju, kamu hanya perlu menghubungi tim Tokopedia Care dan kami akan siap membantumu.

Nah, untuk mencegah terjadinya pelanggaran KI, perhatikan hal-hal di bawah ini, ya!

  1. Hindari menggunakan logo atau merek tanpa izin di gambar produkmu.
  2. Hindari menggunakan gambar dari sumber lain sebagai foto produkmu. Sebaiknya kamu mengambil gambar sendiri untuk digunakan sebagai gambar produk kamu, ya.
  3. Hindari menggunakan nama merek yang tidak sesuai dengan produk kamu baik di judul, deskripsi, dan gambar produk, selain untuk mendeskripsikan kesesuaian atau kecocokan antara produk kamu dengan merek tersebut. Pelajari lebih lanjut mengenai penamaan produk yang baik dan tidak melanggar KI .

Simak juga penjelasan lebih detail mengenai Kekayaan Intelektual dan cara untuk menghindari pelanggaran di bawah ini, ya.

Baca juga:

Tokopedia sangat menyarankan kamu untuk turut serta menciptakan ekosistem yang baik dengan menjual produk yang asli serta menghormati aturan mengenai KI.

Ayo, mulai sekarang, lakukan sanggahan jika kamu merasa bahwa produk dan konten kamu tidak melanggar, dan pastikan sanggahan kamu sudah baik dan sesuai, ya!

Cegah Pelanggaran KI

Yuk, jadi Seller yang Taat KI!

Apakah informasi ini membantu?

Artikel Terkait

Perlu bantuan lebih lanjut?

© 2009-2025, PT Tokopedia | Syarat & ketentuan | Hak Kekayaan Intelektual