Layanan
Jangkau pembeli di berbagai kota
Jawab calon pembeli otomatis
Integrasikan teknologi toko via API
Simak aturan penjualan minyak goreng MINYAKITA dan minyak goreng lainnya di sini
Diperbarui 02 Feb • Baca 1 menit
Hai, Seller kebanggaan Tokopedia!
Untuk menjaga optimalisasi dari distribusi MINYAKITA secara proporsional di seluruh wilayah Indonesia, Kementerian Perdagangan meminta platform lokapasar (marketplace) termasuk Tokopedia untuk menutup sementara penjualan minyak goreng MINYAKITA secara online. Hal ini tertulis pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan nomor BU.01.00/43/PDN/SD/02/2023 tanggal 1 Februari 2023 mengenai Penjualan MINYAKITA melalui platform lokapasar (marketplace).
Oleh karena itu, Tokopedia selaku e-commerce atau marketplace yang taat pada regulasi di Indonesia turut menerapkan kebijakan ini. Sehingga, apabila terdeteksi ada minyak goreng merek MINYAKITA yang dijual, maka produk berpotensi dihapus dari etalase toko Seller secara otomatis.
Lantas, bagaimana dengan harga minyak goreng kemasan lainnya? Berdasarkan Surat Edaran Menteri Perdagangan Nomor 9 Tahun 2022 mengenai Relaksasi Penerapan Harga Minyak Goreng Sawit Kemasan Sederhana dan Kemasan Premium, Kementerian Perdagangan memberikan relaksasi atau kelonggaran terhadap ketentuan harga eceran tertinggi terhadap produk tersebut, seperti yang telah diatur sebelumnya dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2022.
Namun untuk produk minyak goreng curah, sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022 mengenai Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah, harga eceran tertinggi bagi minyak goreng curah tetap Rp14.000 per liter.
Meski telah diberi kelonggaran, Seller diharapkan agar menjual 1 liter minyak goreng sawit kemasan sederhana dan premium dengan harga wajar. Tujuannya adalah untuk mempercepat ketersediaan minyak goreng sawit bagi masyarakat dengan jumlah yang mencukupi di seluruh wilayah Indonesia.
Bagi Seller yang produk minyak goreng kemasannya sempat dihapus dari etalase, jangan khawatir. Produk tersebut tidak akan dihapus selamanya. Seller bisa mengembalikan produk tersebut di etalase toko dengan mengontak .
Jika masih membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai peraturan ini, Seller bisa menghubungi:
Telepon: 1500014
Chat WhatsApp: 0812-1235-9337
E-mail: hotlinemigor@kemendag.go.id
Sekali lagi, Tokopedia sangat mengimbau agar Seller untuk tidak menjual produk MINYAKITA dan tetap menerapkan harga yang wajar dalam berjualan minyak goreng curah dan kemasan lainnya.
Semoga artikel ini bermanfaat, ya. Selamat berjualan, Seller!
Produk Minyak Goreng
Atur produkmu sekarang
Apakah informasi ini membantu?
Perlu bantuan lebih lanjut?
© 2009-2023, PT Tokopedia | Syarat & ketentuan | Hak Kekayaan Intelektual