Layanan
Jangkau pembeli di berbagai kota
Jawab calon pembeli otomatis
Integrasikan teknologi toko via API
Yuk, cantumkan nomor izin produk dengan Fitur Spesifikasi, biar halaman produk lebih informatif!
Diperbarui 05 Feb • Baca 2 menit
Hai, Seller! Sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (e-commerce), semua pedagang (Merchant) di e-commerce, termasuk Tokopedia, wajib menayangkan informasi mengenai bukti pemenuhan standar, izin, atau registrasi barang yang dijualnya.
Sesuai dengan peraturan tersebut, semua Seller di Tokopedia wajib untuk menuliskan nomor registrasi atau pemenuhan standar barang yang mereka jual di Fitur Spesifikasi produk. Dengan begitu, pembeli juga akan lebih percaya terhadap kualitas dan jaminan dari produk yang kamu jual!
Sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (e-commerce), bukti pemenuhan standar barang yang wajib ditampilkan meliputi:
1. Masuk ke halaman Tokopedia Seller, klik Produk, lalu pilih Tambah Produk.
2. Pada bagian “Informasi Produk” masukkan nama dan kategori produk. Apabila brand/merek produkmu sudah ada, kamu akan langsung menemukan kolom Spesifikasi. Isi detail spesifikasi tersebut.
3. Apabila kamu memilih kategori produk yang wajib memiliki bukti pemenuhan standar, izin, atau registrasi barang, maka kamu dapat mengisi kolom bukti pemenuhan standar produk sesuai dengan kategori produk yang kamu isi. Misalnya untuk menambahkan nomor Sertifikat Postel kamu bisa menambahkannya di sini:
4. Isi informasi lainnya kemudian klik Simpan.
5. Bukti pemenuhan standar produkmu kini bisa dilihat oleh pembeli.
Untuk mengetahui bukti pemenuhan standar barang yang dijual oleh Seller, lihat di kemasan produk yang dijual.
Apabila barang yang Seller jual memiliki lebih dari satu bukti pemenuhan standar barang, seperti Nomor Izin Edar BPOM dan Sertifikasi Halal maka Seller dapat mencantumkan dua bukti pemenuhan standar barang tersebut di dalam deskripsi.
Sesuai dengan peraturan di atas, Seller wajib mencantumkan nomor registrasi produknya di deskripsi. Sesuai syarat dan ketentuan Tokopedia, Tokopedia melarang penjualan barang-barang yang kepemilikan ataupun peredarannya melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Seller dapat mengurus bukti pemenuhan standar yang sesuai dengan produk yang Seller jual melalui tautan sebagai berikut:
Tulis Nomor Izin
Pakai Fitur Spesifikasi
Apakah informasi ini membantu?
Perlu bantuan lebih lanjut?
© 2009-2025, PT Tokopedia | Syarat & ketentuan | Hak Kekayaan Intelektual