Layanan
Jangkau pembeli di berbagai kota
Jawab calon pembeli otomatis
Integrasikan teknologi toko via API
Jualan jadi lebih aman karena produkmu layak edar
Diperbarui 29 Nov • Baca 1 menit
Hai, Seller Tokopedia!
Apakah kamu menjual produk obat tradisional dan suplemen kesehatan (OTSK) seperti jamu, multivitamin, atau minuman stamina? Pastikan produkmu memiliki nomor izin edar, ya!
Hal ini sejalan dengan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia No. 32 Tahun 2019 Tentang Persyaratan Keamanan dan Mutu Obat Tradisional dan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Suplemen Kesehatan. Seller wajib memastikan produk OTSK yang dijual memiliki izin edar dari BPOM agar produk tersebut benar-benar telah memenuhi keamanan, khasiat, dan mutu produk, sehingga tidak merugikan masyarakat maupun kamu selaku penjual.
Baca juga:
Seller, untuk memastikan legalitas produk OTSK-mu, kamu bisa mengecek penandaan/label yang menjelaskan identitas produk tersebut. Berikut adalah hal-hal yang harus kamu perhatikan:
Seller, agar kamu semakin yakin bahwa produk OTSK-mu sudah layak edar, kamu bisa melakukan hal-hal berikut ya:
Jika kamu masih memiliki pertanyaan terkait legalitas produk OTSK, kamu bisa kontak Call Center BPOM di bawah ini:
Halo BPOM: 1500533
Chat (WhatsApp): 08119181533, 081283913538
Instagram: @bpom_ri, @jawara_bpom
Laman:
Cek Legalitas Produk
Apakah produkmu sudah ada NIE?
Apakah informasi ini membantu?
Perlu bantuan lebih lanjut?
© 2009-2025, PT Tokopedia | Syarat & ketentuan | Hak Kekayaan Intelektual