Pentingnya Cek Izin Edar Produk Obat Tradisional & Suplemen Kesehatan

Jualan jadi lebih aman karena produkmu layak edar

Diperbarui 29 Nov  • Baca 1 menit

Hai, Seller Tokopedia!

Apakah kamu menjual produk obat tradisional dan suplemen kesehatan (OTSK) seperti jamu, multivitamin, atau minuman stamina? Pastikan produkmu memiliki nomor izin edar, ya!

Hal ini sejalan dengan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia No. 32 Tahun 2019 Tentang Persyaratan Keamanan dan Mutu Obat Tradisional dan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Suplemen Kesehatan. Seller wajib memastikan produk OTSK yang dijual memiliki izin edar dari BPOM agar produk tersebut benar-benar telah memenuhi keamanan, khasiat, dan mutu produk, sehingga tidak merugikan masyarakat maupun kamu selaku penjual.

Baca juga:

Kamu bisa mulai dari label pada kemasan produk, lho!

Seller, untuk memastikan legalitas produk OTSK-mu, kamu bisa mengecek penandaan/label yang menjelaskan identitas produk tersebut. Berikut adalah hal-hal yang harus kamu perhatikan:

Yuk, pastikan produkmu sudah layak edar!

Seller, agar kamu semakin yakin bahwa produk OTSK-mu sudah layak edar, kamu bisa melakukan hal-hal berikut ya:

  1. Cek legalitas atau izin edar produk melalui aplikasi BPOM Mobile yang bisa kamu download sendiri atau laman khusus .
  2. Lakukan pengadaan/penyediaan produk dari sumber terpercaya, misalnya langsung dari produsen (pabrik), distributor resmi, toko obat, atau apotek.
  3. Jangan tergiur harga murah, diskon, atau harga grosir saat melakukan pembelian. Pertimbangkan pula rekam jejak pemasok (supplier) yang kamu pilih.
  4. Hati-hati terhadap produk OTSK yang sedang booming dan dipromosikan dengan klaim berlebihan. Untuk mengetahui bagaimana penulisan klaim yang tepat, kamu bisa baca selengkapnya .
  5. Lakukan survei atau cek ulasan produk terlebih dahulu sebelum melakukan pembelian dalam jumlah besar.
  6. Periksa selalu mutu produk yang diterima dari pemasok. Hal ini perlu dilakukan karena terkadang sampel yang diterima pada saat survei awal berbeda dengan yang dikirimkan pada saat pembelian dalam jumlah besar.
  7. Jangan lupa untuk ikut menjaga mutu produk melalui proses penyimpanan dan/atau pengiriman.

Jika kamu masih memiliki pertanyaan terkait legalitas produk OTSK, kamu bisa kontak Call Center BPOM di bawah ini:

Halo BPOM: 1500533

Chat (WhatsApp): 08119181533, 081283913538

Instagram: @bpom_ri, @jawara_bpom

Laman:

Cek Legalitas Produk

Apakah produkmu sudah ada NIE?

Apakah informasi ini membantu?

Artikel Terkait

Perlu bantuan lebih lanjut?

© 2009-2025, PT Tokopedia | Syarat & ketentuan | Hak Kekayaan Intelektual