Layanan
Jangkau pembeli di berbagai kota
Jawab calon pembeli otomatis
Integrasikan teknologi toko via API
Jangkau calon pembeli dengan Affiliate
Jangkau calon pembeli dengan iklan
Kirim pesan promosi langsung via chat
Buat kupon untuk dukung penjualan
Tingkatkan transaksi & loyalitas pembeli
Lengkapi Kebutuhan Kemasan Jualanmu
Berikan layanan purnajual yang mumpuni melalui strategi follow up berikut!
Diperbarui 06 Apr • Baca 2 menit
Hai, Seller! Apakah kamu pernah mendengar kata follow up? Dalam bisnis, follow up adalah proses menindaklanjuti pembeli, baik untuk menawarkan produk ataupun ketika produk sudah dibeli. Namun, artikel ini secara khusus akan membahas cara melakukan follow up ketika produk sudah ada di tangan pembeli.
Lalu, mengapa kita masih harus melakukan follow up meski produk sudah berhasil terjual?
Coba kamu bayangkan hal berikut, kamu baru saja membeli handphone di salah satu toko online, lalu satu hari kemudian penjual tersebut menghubungimu melalui chat untuk menanyakan kondisi barang yang kamu terima dan kesulitan yang mungkin kamu rasakan ketika menggunakannya. Jika seperti ini, pasti kamu merasa lebih diperhatikan dan mau merekomendasikan toko tersebut kepada orang lain karena menilai toko tersebut memiliki layanan pelanggan yang mumpuni.
Untuk melakukan follow up kamu bisa memanfaatkan berbagai saluran, seperti telepon, chat, ataupun email. Penggunaannya dapat kamu sesuaikan dengan waktu ataupun tujuan follow up. Misalnya jika kamu ingin memberikan detail spesifikasi produk, kamu bisa gunakan email.
Lalu bagaimana tips melakukan follow up setelah pembeli membeli produk?
Itulah tips melakukan follow up ke calon pembeli. Dengan follow up yang proaktif seperti ini, kita bisa mempertahankan hubungan dengan pembeli, membantu memecahkan masalah mereka, hingga meningkatkan kesuksesan penggunaan produk ke pembeli. Sama seperti penjual handphone tadi, kamu bisa mempertahankan lebih banyak pembeli dan membuat mereka balik belanja lagi.
Apakah informasi ini membantu?
Perlu bantuan lebih lanjut?
© 2009-2024, PT Tokopedia | Syarat & ketentuan | Hak Kekayaan Intelektual